Kategori Berita
Media Network
Rabu, 04 AGUSTUS 2021 • 12:31 WIB

FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Maluku

ANTARA FOTO/FB Anggoro

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Kombes Pol. Rohmad Nursahid bersama jajarannya memusnahkan barang bukti ganja kering di Kota Ambon, Maluku, Rabu (4/8/2021). 

BNNP selama periode Januari-Juni 2021 berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dan menangkap 14 tersangka, dengan barang bukti ganja seberat 3,26 kilogram, tembakau sintesis 21,4 gram dan 161,83 gram narkoba jenis sabu senilai hampir Rp1 miliar.

ANTARA FOTO/FB Anggoro
ANTARA FOTO/FB Anggoro
ANTARA FOTO/FB Anggoro

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Maluku

Link berhasil disalin!