Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI (Foto: INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi tanggapan terkait adanya seorang influencer viral yang mengklaim melakukan vaksinasi ketiga atau booster di gedung DPRD DKI.
Terkait informasi yang beredar tersebut, Riza mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kebenaran unggahan yang viral di media sosial itu.
"Nanti kita cek kebenarannya, yang pasti semua unit kita bersama-sama untuk memastikan seluruh warga mendapatkan vaksin," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Sebut Influencer Divaksin Booster Hoaks, Ketua DPRD DKI Ogah Seret ke Jalur Hukum
Kendati demikian, Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan hingga saat ini pihaknya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menggelar vaksinasi. Namun hanya dosis pertama dan kedua.
"Semua unit kegiatan unit usaha semua juga mulai dari instansi pemerintah sampai swasta bahkan masyarakat semua kita dorong," terangnya.
"Masjid, sekolah, kampus untuk selenggarakan vaksin dalam rangka percepatan vaksinasi daripada warga DKI. Terkait adanya influencer kita akan cek," tambah Riza.
Diberitakan sebelumnya, unggahan seorang influencer yang disebut mendapatkan vaksin ketiga atau booster viral di media sosial. Hal itu diunggah akun Twitter @cathydjaya.
Dalam cuitannya itu, akun @cathydjaya mengunggah foto seorang influencer tersebut mendapatkan vaksin ketiganya, dan terlihat ada logo DPRD DKI.
Namun, Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Agustinus telah membantah soal bahwa pihaknya memfasilitasi influencer yang mengklaim mendapatkan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster di gedung DPRD DKI.
Ahsan/Hendra & Anthony Ginting Ikut Buat Mimpi Buruk untuk Bulutangkis Jepang di Olimpiade
Menko PMK Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Stasiun Kereta Semakin Diintensifkan
Media Vietnam Ikut Soroti Pernyataan Keras Ketum PSSI soal Shin Tae-yong Jadi Komentator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: