Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa aturan makan di warung atau warteg selama 20 menit dilakukan guna meminimalisir penularan virus corona.
"Agar tidak berlama-lama di rumah makan di warteg, supaya tidak dapat menimbulkan penularan," ucapnya di Balai Kota DKI, Rabu (28/7/2021).
Pasalnya, ia menjelaskan, penularan virus corona berpotensi besar terjadi karena pada saat makan setiap orang tidak mengenakan maskernya.
Oleh sebab itu, Riza berharap dengan diambilnya kebijakan makan di tempat maksimal 20 menit, masyarakat tidak ngobrol-ngobrol, dan membuka masker hanya untuk makan saja.
"Dan kalau kita makan tujuannya makan, bukan bersantai-santai, bukan ngobrol-ngobrol, apalagi berleha-leha," terang Riza Patria.
BACA JUGA: Viral Oknum Prajurit Injak Kepala Warga di Papua, TNI AU Minta Maaf
Kendati demikian, politisi Partai Gerindra tersebut memilih untuk menyarankan agar masyarakat bisa membeli makanan dengan pesan antar, dan tidak melakukan makan di tempat.
"Kalau bisa ya makan, take away pesan antar di rumah masing-masing. Kalau terpaksa makan di rumah makan ya tidak berlama-lama," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: