Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah meminta pemerintah untuk dapat menghentikan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah pasca adanya lonjakan kasus Covid-19 .
“Saya berharap agar uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dihentikan sementara di provinsi-provinsi dengan penambahan kasus tertinggi,” kata Himmatul, Kamis (24/6/2021).
Politikus Partai Gerindra ini juga mengharapkan kepada pemerintah daerah (Pemda) di provinsi-provinsi yang sedang mengalami kenaikan kasus agar meninjau ulang pelaksanaan PTM terbatas yang rencananya diadakan pada tahun ajaran baru Juli 2021.
Dia tak ingin penyelenggaraan PTM terbatas dipaksakan saat terjadi lonjakan kasus Covid-19 dapat mengancam kesehatan dan keselamatan guru dan siswa.
Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Putusan Kasus RS UMMI Bogor
“Padahal, ketentuan dalam SKB Empat Menteri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 menyebutkan bahwa proses pembelajaran selama Covid-19 harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan,” paparnya.
Namun demikian, kata dia, untuk daerah-daerah di Indonesia yang tidak ada penambahan kasus (zona hijau) dapat menyelenggarakan PTM terbatas. Namun, mengingat masih terjadinya lonjakan kasus Covid-19, pemerintah daerah harus mempertimbangkan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya saat akan memutuskan menyelenggarakan PTM terbatas.
“Jika dalam perkembangannya menunjukkan tingkat risiko yang tinggi maka pemerintah daerah harus menunda pelaksanaan PTM terbatas,” ucapnya.
Disisi lain, Himmatul ingin orang tua siswa dapat bersabar atas penundaan pemberlakuan PTM terbatas mengingat hal ini merupakan pilihan terbaik demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.
“Saya berharap para orang tua dapat terus berperan dalam mendampingi anak-anaknya selama pembelajaran jarak jauh. Uji coba dan pelaksanaan PTM terbatas dapat kembali dilakukan setelah terjadi penurunan kasus Covid-19 dan vaksinasi untuk guru sudah selesai sehingga pelaksanaan PTM terbatas dirasa aman bagi guru dan siswa,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: