Ilustrasi live musik. (Instagram/@livemusicjakarta).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tak akan membatalkan izin digelarnya live music di restoran dan hotel, meski kasus Covid-19 tengah melonjak.
Pasalnya, pembatalan izin untuk menggelar live music didesak untuk dilakukan karena dapat memicu timbulnya kerumunan dari kegiatan tersebut, dan berpotensi menularkan virus Corona.
“Ya enggak ada masalah (izin live music). Pak presiden sudah menyampaikan apa yang sudah jalan berjalan,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Kamis (17/6/2021).
Lebih lanjut, Politisi Gerindra ini mengklaim pergelaran live music tersebut akan mendapatkan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diizinkan itu.
Baca Juga: Duh! Pria di Bengkulu Bacok Mantan Bosnya Hingga Tewas, Tak Terima Istri Diperkosa 2 Kali
Ia pun menilai para pengelola tempat usaha dapat menerapkan protokol kesehatan yang disiplin agar, gelaran live music di restoran, kafe, ataupun hotel tak akan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Yang penting patuh prokes, taat, jangan dilanggar. Jam operasionalnya, kapasitasnya itu perlu diperhatikan. Itu yang dimaksud bapak presiden adalah implementasi di lapangan, kami harus pastikan,” terangnya.
Maka dari itu, Riza menegaskan, jikalau ada tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya tak akan segan memberikan sanksi bagi pelanggar.
“Sanksinya sangat jelas, bagi yang melanggar, sesuai ketentuan sanksinya mulai dari surat pemberitahuan, sanksi administrasi, sampai pencabutan izin,” tandas Riza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: