Baru-baru ini viral video yang memperlihatkan antrean pasien Covid-19 untuk masuk ke RSD Wisma Atlet.
Terkait dengan ini, pihak pengelola rumah sakit Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran membenarkan video yang beredar itu.
Pihak pengelola Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran membenarkan terkait viralnya antrean masuk pasien Covid-19 hingga membludak, dan lesehan di lantai.
Dengan adanya kejadian itu, Komandan Lapangan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Letkol Laut Muhammad Arifin berharap masyarakat menyadari terkait kondisi saat ini.
"Biar masyarakat tahu enggak enak antre itu sampai dini hari dapat kamarnya," ucap Arifin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/6/2021).
Pasalnya, Arifin menilai, membludaknya kapasitas RSD Wisma Atlet dikarenakan semakin banyak masyarakat yang lalai dengan protokol kesehatan.
Baca selengkapnya: Antrean Pasien Covid-19 Membludak, Pengelola RSD Wisma Atlet: Salah Mereka Sendiri
Pengurangan masa hukuman mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung (Kejagung) dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara menuai sorotan banyak pihak.
Sosok hakim Muhammad Yusuf merupakan Ketua Majelis bersama empat hakim lainnya memutuskan pengurangan hukuman Pinangki 'King Maker' kasus yang menjerat buronan Djoko Tjandra.
Diskon besar-besaran pengurangan vonis itu tertuang dalam tertuang dalam Putusan nomor 10/PID.SUS-TPK/2021/PT DKI yang diputuskan pada Selasa (8/6/2021).
Dalam situs resmi PT DKI Jakarta yang dilihat dari laman Mahkamah Agung (MA) pada Senin (14/6/2021), majelis hakim tingkat banding menyebut putusan 10 tahun yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor terhadap Pinangki terlalu berat.
Baca selengkapnya: Ini Sosok Muhammad Yusuf Hakim yang Potong Hukuman Jaksa Pinangki Jadi Lebih Ringan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: