Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa ia tidak akan menyetujui usulan proyek atau pengadaan barang yang harganya di-mark-up terlalu besar.
Ia mengatakan, ia tidak akan menandatangani proyek tersebut jika mark-up-nya sampai 600 persen.
Ia mengaku takut dikutuk oleh generasi yang akan datang bila ia menyetujui proyek tersebut.
"Yang penting bagi saya kalau sudah gila-gilaan, barang, katakanlah X, di-mark-up sampai 600 persen. Saya mohon maaf, mungkin banyak orang tidak suka sama saya. Saya gak mau tanda tangan, saya tidak akan loloskan. Saya tidak mau. Saya lapor ke presiden. 'Pak, saya gak mau, Pak'. Berarti itu kan tanggung jawab saya kepada bapak Presiden, rakyat, dan sejarah. Takut saya, saya takut dikutuk oleh generasi yang akan...(datang). Gua nggak mau deh, kalau gila-gilaan, enggak mau," katanya, dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada Minggu (13/6/2021).
Prabowo mengakui bahwa proyek dengan anggaran negara berpotensi untuk di-mark-up atau dikorupsi.
"Semua anggaran pemerintah potensi mark-up dan lain sebagainya. Kita kan sudah lama jadi orang Indonesia," katanya.
Menanggapi pernyataan Prabowo, pegiat media sosial Denny Siregar curiga, kalau mark-up-nya tak sampai 600 persen.
"Jadi jelas ya maksud pak @prabowo? Kalau markup tuh tolong sopan dikit, 100-200 persen aja," cuit Denny.
Jadi jelas ya maksud pak @prabowo ?
— Denny siregar (@Dennysiregar7) June 13, 2021
Kalau markup tuh tolong sopan dikit, 100-200 persen aja..https://t.co/GBzEraTZrP
Cuitan Denny Siregar tersebut menuai beragam komentar dari netizen.
'Astaga...Sebaiknya baca lengkap pernyataannya sebelum menuduh dan memaki orang. Jangan termakan provokasi Buzzer yg sengaja memfitnah," kata akun @Tengez3.
"Dalam berita itu, Prabowo bilang; Tidak mau gila-gilaan. Berarti, korupsi itu tetap tidak bisa dia cegah. Jangankan 600%, satu persen aja dari seribu sekian triliun itu, coklah kelen hitung sendiri," kata akun @prabujujulu.
"Pernah bilang di debat presiden kalau korupsi dikit2 yaa tidak apalah... ambyarrr," cuit akun @TeguhNKRI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: