Pria berjilbab sekarat dihajar warga di Aceh Tamiang karena ketahuan mencuri. (Ist)
Tindakan main hakim sendiri terhadap pencuri kembali terjadi di Indonesia. Padahal, secara kodrati dan menurut ajaran agama, manusia adalah makhluk berhati nurani yang sejatinya saling mengasihi dan memaafkan.
Apalagi, Indonesia selaku negara juga sudah memiliki institusi hukum yang punya wewenang untuk mengadili pelaku pencurian dan pelaku tindak pidana lainnya.
Kali ini, yang jadi korban main hakim sendiri adalah RI (30 tahun), warga Dusun Harapan Jaya, Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
RI dihajar warga ramai-ramai oleh warga setempat sampai kondisinya sekarat. Oleh warga yang menghakiminya dengan barbar, tangan dan kakinya diikat.
Dalam video saat ia sudah babak belur dan diikat, RI terlihat sangat memprihatinkan. Napasnya tinggal satu-satu seperti orang yang sedang sakratul maut.
Begitupun, tak ada satu pun warga di lokasi yang menaruh belas kasihan padanya. Justru sebaliknya, warga ramai-ramai merekamnya dan mencaci makinya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Indozone, RI ketahuan mencuri di rumah warga bernama Ismail Al Faid (23) warga Dusun Temenggung, Desa Tangsi Lama.
Di rumah Ismail, RI mengambil sebuah HP merek Infinix Hot 8, sebuah laptop merek Asus, dan sebuah dompet berisi uang.
Saat melancarkan aksinya, RI memakai jilbab warna merah muda bermotif bunga-bunga.
Pemakaian jilbab ini diduga dilakukan RI untuk mengelabui orang-orang.
Setelah kondisinya sekarat, polisi dari Polsek Seruway akhirnya tiba di lokasi penghakiman warga.
RI kemudian dibawa ke puskesmas setempat, sebelum dirujuk ke RSUD Aceh Tamiang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: