Kapal hantu bawa muatan ilegal jadi momok saat ditangkap, namun pelaku berhasil kabur. (Istimewa)
Kapal hantu yang diduga membawa muatan ilegal jadi momok bagi Personil Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Usai keberadaan mereka terdeteksi di perairan Ogan Kemering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, pesonil Polairud hanya mendapati kapal boat berkecepatan tinggi yang sudah ditinggalkan sebagai barang bukti.
Sementara nakhoda dan anak buah kapal (ABK) sudah terlanjur kabur duluan.
Terkait dengan pengejaran kapal hantu itu dibenarkan Direktur Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Mochamad Zainul.
“Iya, benar, tapi itu sudah masuk wilayah OKI, Sumsel,” ujar Kombes Pol Mochamad Zainul, Minggu (6/6/2021).
Meski kapal boat bisa diamankan sebagai barang bukti, namun para pelaku sudah berhasil kabur saat pengejaran masuk ke dalam hutan bakau.
“Barang bukti kapalnya dapat, tapi orangnya melarikan diri. Posisi kapalnya sekitar 100 meter dari tepi pantai. Karena waktu dikejar anggota, nakhoda kapal berusaha melarikan diri, dan kapal ditujukan ke darat menuju hutan bakau,” katanya.
Disinggung apakah barang bukti Kapal Hantu itu akan dibawa ke Dermaga Direktorat Polairud Polda Babel? Zainul mengatakan akan mengupayakan hal itu.
“Iya, kita berupaya dulu. Karena susah mengeluarkan kapal itu dari sana (hutan bakau),” kata Dia.
Seperti yang diketahui pada Sabtu pagi, tanggal 5 Juni 2021 sekitar pukul 06.30 WIB, telah diterima informasi dari masyarakat nelayan di perairan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, bahwa adanya aktifitas kapal tanpa nama yang melintas dengan kecepatan tinggi, diduga membawa muatan illegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Wadirpolairud Polda Babel, AKBP Irwan Nasution dan IPTU Asmadi, melaksanakan koordinasi dengan Pilot Helikopter BKO Mabes Polri.
Setelah breafing, AKBP Irwan Nasution beserta tim berangkat menggunakan Helikopter menuju Pulau Masapari, di Perairan Bangka Selatan.
Saat Helikopter melintasi Perairan Pulau Nangka, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, terdeteksi dan terpantau secara visual satu unit kapal yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Pilot lalu mengarahkan Helikopter mendekati kapal tersebut, dan ternyata kapal tersebut adalah benar kapal yang diduga membawa muatan illegal.
Imbauan agar Nakhoda menghentikan kapal tersebut diabaikan. Personil Helikopter lalu memberikan tembakan peringatan ke arah haluan kapal, namun tidak diindahkan oleh Nakhoda.
Tembakan selanjutnya diarahkan dan mengenai badan kapal, namun tetap tidak diindahkan, dan kapal tetap melaju dengan kencang.
Saat pengejaran, terlihat adanya salah satu Abk kapal cepat tersebut membuang sesuatu ke lautan.
Personil kembali memberikan tembakan ke arah kapal, namun nakhoda malah mengarahkan kapalnya ke wilayah Pantai Sumatera, dan menabrakkan kapalnya ke hutan bakau yang ada di Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya pada titik koordinat akhir berhentinya kapal ( S 02.58′.57,3″
E 106.02′.05,0″ ).
Setelah kapal berhenti karena menabrak kayu-kayu besar didalam hutan tersebut, Nakhoda dan Abk melarikan diri kedalam hutan bakau, sehingga personil melakukan tembakan-tembakan agar mereka berhenti, namun tetap juga tidak diindahkan.
IPTU Asmadi lalu melakukan heli jump ke perahu nelayan yang tidak jauh posisinya dari titik kapal cepat tersebut terhenti, tujuannya untuk mengamankan kapal cepat tanpa nama tersebut.
Sekitar pukul 10.00 WIB, kapal tanpa nama atau sering disebut dengan Kapal Hantu itu berhasil dikuasai, namun nakhoda dan ABK telah melarikan diri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: