Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Menpora Roy Suryo. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah menerima laporan pencemaran nama baik kedua yang dibuat oleh Roy Suryo. Hari ini, polisi sendiri memanggil Roy untuk diperiksa.
"Kasus yang kedua, akan kita klarifikasi pelaporannya, direncanakan hari ini," kata Kombes Yusri kepada Indozone, Senin (7/6/2021).
Dikonfirmasi terpisah, pengacara Roy, Pitra Romadoni membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dia menyebut kliennya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh polisi.
"Iya diperiksa mulai pukul 10.00 WIB mungkin selesai jam 13.00 WIB," beber Pitra.
Seperti diketahui, Roy Suryo baru saja melaporkan Eko Kunthadi dan Mazdji Pray ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik. Pelaporan ini merupakan buntut dari konten Youtube di channel 2045 TV yang membahas terkait tudingan Roy membawa pulang panci saat dirinya lengser dari posisi Menpora.
BACA JUGA: DPR Memastikan Dana Haji Aman, Tidak Digunakan untuk Biayai Infrastruktur
Eko sendiri mengaku dirinya tidak berniat mencemarkan nama baik Roy. Dia juga menyebut konten tersebut hanya gurauan.
"Ya bercanda itu, isinya memang bercanda semua, tidak ada yang serius. Tidak ada maksud mencemarkan nama baik Roy Suryo, bercanda saja kok," kata Eko sebelumnya saat dihubungi Indozone.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: