Kolase ilustrasi siswi SMA dan DDS (31), perawat yang menyetubuhi gadis SMA. (Ist)
Seorang perawat pria bernama Doni alias DDS (31 tahun) yang bertugas di salah satu rumah sakit di Kabupaten Jombang tega menyetubuhi pacarnya seorang gadis SMA.
Kepada pihak Polres Jombang saat diamankan, Doni mengaku sudah enam kali ia menyetubuhi pacarnya itu hingga hamil dan mengalami keguguran.
Doni memanfaatkan keluguan gadis SMA tersebut sehingga ia dapat menyetubuhinya, dengan iming-iming akan segera dinikahi kalau sudah tamat sekolah.
Dalam melancarkan perbuatannya, Doni bahkan tak perlu keluar modal banyak. Ia cukup membawa siswi SMA itu ke kos-kosannya dan di sanalah ia menggarap gadis malang itu.
Seiring berjalannya waktu, Doni dan janji-janji palsunya menghilang, lenyap tanpa kabar. Ia meng-ghosting gadis SMA itu tanpa alasan yang jelas.
Sedih dan kesal telah ditipu, gadis tersebut pun akhirnya menceritakan kepada ayah kandungnya, apa yang sudah diperbuat Doni terhadapnya selama mereka pacaran.
Murka mendengar kisah anak gadisnya, ayah sang gadis SMA pun membuat laporan ke Polres Jombang pada 26 April lalu.
Setelah berjalan sebulan, Polres Jombang akhirnya menangkap Doni saat sedang bertugas.
Saat ini, Doni sudah ditahan di Polres Jombang untuk dimintai keterangan. Ia terancam dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan, Doni sudah menjalin hubungan asmara selama satu tahun dengan gadis SMA yang disetubuhi itu.
Terkait statusnya sebagai tenaga kesehatan, Doni diketahui merupakan pegawai honorer di sebuah rumah sakit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: