Ilustrasi polisi melacak pemudik yang positif covid-19. ( ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani).
Pasangan suami istri berinisial SP dan HW terjaring pos penyekatan pemudik di KM 34 B Tol Cikampek mengarah ke Jakarta dan dilakukan swab antigen. Usai keduanya dinyatakan positif, keduanya malah melarikan diri usai hendak dirujuk ke Wisma Atlet, Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnono Yogo. Kombes Sambodo menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu, (23/5/2021) sore.
"Sepasang suami istri melakukan perjalanan dari Subang ke Jakarta. Saat melintas di Pos Terpadu KM 34B terkena random test rapid antigen yang dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan hasil dinyatakan positif Covid-19," kata Kombes Sambodo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Usai dinyatakan positif, petugas hendak membawa pasutri ini ke rumah sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menjalani isolasi. Bukannya kooperatif, pasutri ini malah melarikan diri.
Baca Juga: FOTO: Kerajinan Tameng Talawang Khas Dayak Kalimantan
"Saat akan dievakuasi oleh tenaga kesehatan ke ruang isolasi sementara, keduanya melarikan diri," beber Sambodo.
Polisi kemudian menelusuri identitas pasutri tersebut melalui kendaraanya dan diketahui jika mereka tinggal di Jakarta Timur. Usai dicari, ternyata mereka sudah tidak tinggal di sana selama lima tahun yang lalu.
Setelahnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Subang melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keduanya di Subang. Polisi pun kembali melakukan swab antigen kepada mereka dan menemukan hasilnya positif virus corona.
"Akhirnya Satgas Penanganan Covid-19 Subang membawa keduanya ke lokasi isolasi di kantor Desa Ciasem Tengah, Subang," pungkas Sambodo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: