Menteri Kesehatan Palestina, Mai Alkaila menjelaskan, agresi militer Israel terhadap rakyat Palestina di Yerusalem, Tepi Barat, dan Jalur Gaza, beberapa pekan terakhir mengakibatkan 277 warga tewas, termasuk 70 anak-anak dan 40 wanita.
"8.500 warga menderita luka-luka," kata Alkaila dalam jumpa pers seperti dikutip Antara, Senin (24/5/2021).
Menurut Alkaila, pihaknya memantau 89 pelanggaran terhadap pusat perawatan dan kendaraan ambulans. Dia menegaskan, pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua konvensi dan perjanjian internasional serta Konvensi Jenewa Keempat.
Dua orang dokter tewas di Jalur Gaza dan sejumlah staf medis terluka, termasuk seorang dokter dalam kondisi kritis.
Baca Juga: 860 Kematian Baru Akibat Covid-19 Terjadi di Brazil
Alkaila menambahkan pengeboman Israel menargetkan berbagai pusat medis dan klinik, termasuk Rumah Sakit Beit Hanoun, Indonesia, dan al-Shifa.
Dia menyatakan, penghancuran besar-besaran bangunan milik Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza, serta serangan terhadap paramedis di Masjid Al-Aqsa, di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem, dan di Tepi Barat, adalah bukti nyata pelanggaran Israel.
"Pelanggaran tersebut merupakan kejahatan perang dan dapat dihukum berdasarkan hukum internasional," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: