Ilustrasi kartu SIM (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jajaran Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut proses perpanjangan SIM maupun pembayaran pajak kendaraan bisa melalui sebuah aplikasi online. Tujuannya untuk mencegah adanya pungutan liar atau pungli.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan. Yogi menyebut aplikasi tersebut selain memudahkan masyarakat juga untuk mencegah pungli.
"Dengan program ini, tidak ada celah oknum untuk melakukan pungli," kata Yogi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Pemimpin Hamas Kirim Surat ke Presiden Jokowi, Begini Isinya!
Aplikasi itu sendiri diketahui bernama Si Ondel atau Online Delivery. Aplikasi itu sendiri dapat memudahkan proses perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan dari jarak jauh.
"Sehingga masyarakat tidak perlu hadir, cukup dengan menggunakan aplikasi. Setelah selesai akan dikirim by delivery system aplikasi Siondel," kata Yogi.
Seperti diketahui, aplikasi itu sendiri sudah dilaunching di hari lalu lintas Bhayangkara ke-65. Aplikasi Si Ondel ini dapat mengurus perpanjangan SIM, pembayaran pajak tilang, pembuatan STNK, BPKB secara online.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: