Mantan Juru Bicara Febri Diansyah. / istimewa
Mantan juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan statement Presiden Joko Widodo cukup jelas.
Seperti, tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak boleh jadi dasar memberhentikan 75 pegawai terbaik KPK. Kemudian, peralihan pegawai KPK jadi ASN tak boleh rugikan pegawai KPK.
Menurut Febri, kini yang menjadi ujiannya adalah konsistensi pelaksanaannya.
"Kita lihat siapa yang masih ngotot singkirkan #75PegawaiKPK?," tulis Febri Diansyah 17 Mei 2021.
Febri juga mengatakan perlu pengawasan pelaksanaan pernyataan Presiden Joko Widodo. Apakah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakannya sebaik mungkin dan semoga implementasinya tidak disiasati.
"Semoga implementasinya tidak disiasati, semoga," kata Febri.
Febri juga berharap Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo tidak melakukan tindakan yang bersebrangan dengan arahan Presiden Jokowi.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam hal menjadikan KPK ke aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa menghentikan 75 pegawai karena alasan tak lulus tes.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," ucap Jokowi, Senin (17/5/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: