Ilustrasi warga salat di Masjid. (Foto: ANTARA/Arnas Padda)
Pemerintah telah menetapkan 1 syawal 1442 Hijriah pada Kamis 13 2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pentingnya umat muslim tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
"Merujuk dengan masih melonjaknya positif Covid-19 maka MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam pada khususnya masyarakat Indonesia pada umumnya untuk mematuhi protokol kesehatan," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Abdullah Jaidi dalam konferensi pers di Kementerian Agama, Selasa (11/5/2021).
Kemudian, Abdullah mengingatkan untuk masyarakat Indonesia tidak memaksakan mudik lebaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan keluarga dan diri sendiri.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442 H pada 13 Mei 2021
Lebih lanjut Abdullah menekankan terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri. Dimana bagi wilayah yang termasuk zona hijau bisa melaksanakan Salat Idul Fitri bisa dilakukan di Masjid atau di lapangan dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Namun bagi wilayah zona merah, sebaiknya Salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing," imbuhnya.
Kemudian, dia juga menghimbau agar masyarakat melakukan silaturahmi secara virtual tanpa harus bertatap muka.
"Silaturahmi lebaran sebaiknya dilakukan secara virtual dan menghindari kerumunan," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: