Kategori Berita
Media Network
Minggu, 09 MEI 2021 • 15:11 WIB

Dear Pemudik, 'Jalan Tikus' di Perbatasan Kalteng-Kalsel Juga Dijaga Petugas

Pengawasan di jalan tikus.(Dok. Polsek Kapuas Timur)

Setiap 'jalan tikus' atau jalan-jalan alternatif menuju perbatasan Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dengan Provinsi Kalimantan Selatan dijaga ketat personel gabungan setempat.

Ada hubungan sebab-akibat antara aktivitas bepergian massa karena libur panjang dengan jumlah pertambahan kasus baru penderita virus Korona secara signifikan. Tiap ada libur panjang, sekitar dua hingga tiga pekan kemudian ada lonjakan jumlah penderita baru COVID-19.

Sudah sekitar empat hari terakhir angka pertambahan itu bertengger di atas 6.200 orang sehari setelah sebelum-sebelumnya ada di angka 4.000-an saja. 
Di seluruh Tanah Air, sejak COVID-19 mewabah di Indonesia, lebih dari 360 dokter dengan berbagai spesialisasi, keahlian, dan fungsionalnya serta petugas kesehatan lain kehilangan nyawa akibat virus asal Wuhan tersebut.

"Adapun jalan tikus untuk masuk ke perbatasan Kecamatan Kapuas Timur ini sudah kami petakan dan telah dijaga personel gabungan," kata Kepala Polsek Kapuas Timur, Inspektur Polisi Satu Eko Sutrisnodi, di Kuala Kapuas, Minggu (9/5/2021).

Pengamanan pemudik yang melewati jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat di 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, tidak luput dalam pengawasan mereka. Jalur ini menjadi akses hingga ke perbatasan Kapuas dengan Kalimantan Selatan.

Personel Polsek Kapuas Timur bergabung dengan petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Desa Anjir Serapat Tengah, melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda dua yang melewati jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat di km 12,5 di desa setempat.

“Apabila ada ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 tes antigen, maka disuruh putar balik untuk melewati jalur utama yaitu di pos penyekatan arus mudik perbatasan, tepatnya di jembatan timbang km 12,5 guna pemeriksaan lengkap,” ungkap Eko.

Ia menegaskan agar masyarakat agar tetap mematuhi aturan. Masyarakat harus mematuhi larangan mudik maupun bepergian keluar daerah tanpa adanya kepentingan yang mendesak.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dear Pemudik, 'Jalan Tikus' di Perbatasan Kalteng-Kalsel Juga Dijaga Petugas

Link berhasil disalin!