Kategori Berita
Media Network
Rabu, 28 APRIL 2021 • 10:15 WIB

Polisi Temukan Cairan Bahan Peledak di Markas FPI, Eks Kuasa Hukum: Untuk Pembersih Toilet

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri saat menggeledah markas ormas terlarang FPI kemarin menemukan cairan TATP yang bisa digunakan untuk pembuatan bahan peledak. Eks kuasa hukum FPI Azis Yanuar menyebut cairan tersebut digunakan hanya untuk membersihkan toilet.

"Itu untuk membersihkan WC pada acara bersih-bersih masjid," kata Azis saat dihubungi Indozone, Rabu (28/4/2021).

Azis meyakini jika tidak ada niatan pembuatan bahan peledak dari FPI. Hal tersebut disebutnya terlihat jelas pada saat FPI menggelar aksi 212 berjilid-jilid.

Baca Juga: Mulai Pekan Depan, Warga Bisa Urus SIKM Untuk Berpergian Saat Larangan Mudik

"Setahu kami mereka nggak ada kepikiran untuk itu. Aksi 212 dan lain-lain, berjilid-jilid dahulu yang diinisiasi FPI saja aman kan?," kata Azis. 

"Mereka cinta NKRI dan rakyat Indonesia dan anti aksi-aksi terorisme. Aksi terorisme haram karena merusak dan tidak dapat diterima oleh pihak manapun yang beradab," sambung Azis.

Seperti diketahui, usai penangkapan terhadap eks Sekum FPI Munarman, Densus 88 menggeledah kediaman Munarman dan markas FPI di Petamburan, Jakarta. Disana, Densus menemukan berbagai macam barang bukti yang salah satunya adalah cairan TATP.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Temukan Cairan Bahan Peledak di Markas FPI, Eks Kuasa Hukum: Untuk Pembersih Toilet

Link berhasil disalin!