Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap sebanyak 1.300 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
PMKS yang ditertibkan Satpol PP tersebut terdiri dari pengemis, badut, manusia silver, gelandangan, pengamen ondel-ondel, hingga manusia gerobak.
"Data yang terkumpul mencapai dari 1.300 orang," ucap Kepala Satpol PP Arifin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan penertiban itu merupakan program asih asuh yang dilakukan pihaknya melalui bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI.
Baca Juga: Sosok Letda Laut Rhesa Sigar, Keponakan Prabowo yang Gugur Dalam KRI Nanggala 402
"Jadi lebih kurang banyak itu sudah dikirimkan ke dinas sosial kemudian juga sebelum dikirimkan ke dinas sosial dilakukan dulu tes antigen," terangnya.
Menurut Arifin, nantinya PMKS yang ditangkap akan diajukan pertanyaan oleh Dinsos DKI, salah satunya adalah memiliki keluarga atau tidak. Jika tidak, maka selanjutnya akan dikirim ke panti sosial.
"Yang tidak ada keluarga mereka didorong ke panti panti sosial yang ada. Jadi seperti itu, sudah lebih dari 1.300 orang, kemudian sebagian besar sudah kita kirimkan ke panti panti sosial yang ada di dinas sosial," tandas Arifin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: