Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) sudah didaftarkan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengagas KLB Partai Demokrat, Darmizal mengatakan, bahwa hingga kini permohonan pendaftaran oleh pihaknya sudah diterima baik dan belum ada permintaan koreksi.
“Alhamdulillah belum ada permintaan koreksi,” ujar Darmizal saat dihubungi Indozone, Rabu (17/3/2021).
Darmizal meyakini pemerintah melalui Kemenkumham akan bekerja profesional terkait dualisme Partai Demokrat. Di mana pastinya akan mengedepankan landasan hukum yang tepat.
Baca Juga: Olah TKP Kasus Penabrakan Pesepeda di HI Pagi Ini, Tim TAA Korlantas Turun Tangan!
“Kita harus yakin bahwa pemerintah pasti bekerja profesional, menempatkan segala sesuatu sesuai landasan hukum diatas segala heboh yang diciptakan pihak-pihak yang mengalami kepanikan dalam beberapa waktu berselang,” tutur Darmizal.
“Kita tunggu saja keputusan terbaik dari pemerintah,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui, DPP Partai Demokrat di bawah pimpinan Moeldoko resmi mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan Ham pada Senin, (15/3/2021).
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie.
"Sudah selesai kemarin," ujar Marzuki.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: