Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhonny Allen. (Antara)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengakui bahwa pihaknya belum mendaftarkan hasil kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Belum dilaporkan sesegera mungkin tidak perlu buru-buru," kata Jhoni, Kamis (11/3/2021).
Perkataan Jhoni Allen ini sekaligus meralat pernyataan Ketua Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Razman Nasution jika hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham beberapa waktu lalu.
Dia berkata, alasan mengapa koleganya mengklaim hasil KLB sudah diserahkan ke Kemenkumham karena adanya atusiasme yang tinggi terkait kepemimpinan Moeldoko.
"Begini saudara-saudara saya ini saking semangatnya. Jadi terlalu bersemangat ya enggak apa-apa juga," tuturnya.
Baca Juga: POPULER: Teroris MIT Bukan Tewas Ditembak TNI-Polri & Dwi Farica Digorok saat Nungging
Lebih lanjut, Jhoni mengungkapkan alasan mengapa hasil KLB belum dilaporkan ke Kemenkumham lantaran masih ada administrasi yang mesti diselesaikan.
"Hanya tinggal dokumentasi bahwa acara tersebut (KLB Demokrat) betul-betul dihadiri peserta, dan pesertanya penuh. Jadi dokumentasi saja yang sedang dikumpulkan," tandasnya.
Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara yang menghasilkan Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) secara diam-diam sudah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Penyerahan disebut pada hari ini, Selasa (9/3/2021). Hal ini sebagaimana salah satu pendiri partai dan penggagas KLB Deli Serdang Ilal Ferhad kepada awak media.
“Dan informasinya sudah didaftarkan ke Kemenkumham. Jam 14.00 WIB,” kata Ilal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: