Kategori Berita
Media Network
Selasa, 02 MARET 2021 • 14:57 WIB

Tiga Unit Rumah Permanen di Jalan Denai Gang Rukun Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Kebakaran tiga unit rumah di Jalan Denai, Gang Rukun. / HO BPBD Kota Medan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melaporkan telah terjadi kebakaran di Jalan Denai Gang Rukun Lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Selasa (2/3/2021).

Melalui rilis yang diterima, Selasa siang menyebutkan, tiga unit rumah permanen terbakar dengan persentase 50-90 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Koordinator dan Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Nurly menyebutkan api berhasil dijinakkan oleh Dinas P2K Kota Medan sekitar pukul 11.45 wib.

Berikut sejumlah foto kebakaran yang dirilis oleh BPBD Kota Medan.

Suasana kebakaran di Jalan Denai Gang Rukun. / HO BPBD Kota Medan.
Suasana kebakaran di Jalan Denai Gang Rukun. / HO BPBD Kota Medan
Suasana kebakaran di Jalan Denai Gang Rukun. / HO BPBD Kota Medan

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tiga Unit Rumah Permanen di Jalan Denai Gang Rukun Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Link berhasil disalin!