Kebakaran tiga unit rumah di Jalan Denai, Gang Rukun. / HO BPBD Kota Medan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melaporkan telah terjadi kebakaran di Jalan Denai Gang Rukun Lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Selasa (2/3/2021).
Melalui rilis yang diterima, Selasa siang menyebutkan, tiga unit rumah permanen terbakar dengan persentase 50-90 persen. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Koordinator dan Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Nurly menyebutkan api berhasil dijinakkan oleh Dinas P2K Kota Medan sekitar pukul 11.45 wib.
Berikut sejumlah foto kebakaran yang dirilis oleh BPBD Kota Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: