Pemerintah mengklaim penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dapat menurukan kasus Covid-19 di Indonesia.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena mengatakan, PPKM bisa disebut efektif bila sesuai dengan empat paramater yang telah diberikan dan memberikan dampak positif.
“PPKM efektif sesuai dengan empat parameter yang dipakai membaik,” ujar Melki saat dihubungi Indozone, Senin (22/2/2021).
Adapun empat parameter tersebut adalah angka positif Covid-19 menurun, kemudian angka kesembuhan meningkat, lalu pasien Covid-19 yang meninggal dunia menunrun.
“Serta tingkat penggunaan tempat tidur ICU dan isolasi makin menurun,” tutur Melki.
Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto.
Keputusan untuk memperpanjang PPKM ini karena penerapan PPKM dinilai berhasil menekan laju penyebaran Covid-19.
"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Kita lihat dari tujuh provinsi, sudah seluruhnya mempersiapkan posko-posko dan kita lihat dari update yang ada sudah ada perbaikan," kata Airlangga pada Sabtu, 20 Februari 2021.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: