Kategori Berita
Media Network
Rabu, 17 FEBRUARI 2021 • 16:29 WIB

Polri Canangkan Program Perpanjangan SIM Daring, Begini Prosesnya

Mobil pelayanan SIM keliling (ANTARA/HO-TMC Polda Metro Jaya)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggodok program perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Akan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan masyarakat saat memperpanjang SIM-nya melalui daring.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam Rapim Polri membeberkan proses perpanjangan SIM melalui daring. Proses perpanjangan SIM daring akan menggunakan suatu aplikasi.

"Masalah perpanjangan SIM online nanti kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online aplikasi sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank," kata Istiono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Istiono lantas menjelaskan proses perpanjangan SIM daring. Masyarakat diarahkan lebih dulu memiliki aplikasi perpanjangan SIM.

Baca Juga: Anak Sultan! Rafathar Hadiahkan Kado Mahal untuk Raffi Ahmad Pakai Uang Sendiri

Setelahnya, masyarakat tinggal mengikuti instruksi yang ada dalam aplikasi tersebut. Hal itu tentunya memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa aktif SIMnya.

"Mekanisme dari mulai download aplikasi sampai pengantaran, pilih diantar atau ambil sendiri sampai SIM diterima. Jadi pembuatan perpanjangan SIM di rumah saja atau dimana saja," ungkap Istiono.

Selain itu, Istiono menyebut akan ada aplikasi permohonan pembuatan SIM baru. Namun, untuk proses ujian teori, pemohon pembuat SIM baru tetap harus mendatangi lokasi pembuatan SIM.

"Alur ujian teori online baru, download aplikasi sampai tentukan jadwal ujian. Kalau ujian praktek harus ujian, tidak boleh hanya simulasi saja," pungkas Istiono.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polri Canangkan Program Perpanjangan SIM Daring, Begini Prosesnya

Link berhasil disalin!