Kategori Berita
Media Network
Jumat, 15 JANUARI 2021 • 19:11 WIB

Pelancong dari non-Uni Eropa Dilarang Masuk Prancis

Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (photo/Ludovic Marin/Pool via REUTERS)

Pemerintah Prancis telah mengumumkan bahwa orang-orang dari negara-negara non-Uni Eropa (EU) tidak akan lagi dapat masuk ke Prancis, walaupun memiliki hasil negatif rapid test.

Aturan tersebut mulai berlaku pada 18 Januari 2021 dan akan ditetapkan dalam dokumen pemerintah Prancis.

Dokumen itu menyebutkan bahwa orang-orang tidak akan lagi bisa menggunakan pengujian antigen, atau jenis lateral, yaitu tes-tes yang dapat mengeluarkan hasil dalam beberapa menit.

Tes yang lebih cepat itu selama ini banyak digunakan oleh para pengemudi truk yang mengangkut barang melintasi terowongan Channel antara Inggris dan Prancis.

Selama beberapa pekan terakhir ini, Prancis telah meminta orang-orang yang masuk ke Prancis dari Inggris untuk membuktikan bahwa mereka tidak terinfeksi COVID-19.

Belum jelas apa dampak aturan pengujian baru terhadap transportasi barang melalui terowongan tersebut. Kegiatan transportasi itu sendiri sudah mengalami dampak akibat pemisahan Inggris dari Uni Eropa.

Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan pada Jumat bahwa para petugas pengangkutan bisa menggunakan uji jenis lateral. Hingga saat ini, dalam pedoman yang diterbitkan pemerintah Prancis tidak disebut ada pengecualian bagi para pengemudi truk.

Jika uji lateral atau antigen tidak diterima, pelancong harus memiliki hasil tes PCR.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pelancong dari non-Uni Eropa Dilarang Masuk Prancis

Link berhasil disalin!