Kategori Berita
Media Network
Jumat, 11 DESEMBER 2020 • 21:20 WIB

Anggota DPR Minta Rizieq Shihab Hormati Proses Hukum dan Penuhi Panggilan Polisi

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Photo/Instagram/@arteriadahlan)

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Habib Rizieq Shihab untuk menghormati dan patuh terhadap hukum dengan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Arteria Dahlan di Jakarta, Jumat (11/12/2020). Ia juga mengatakan bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Maka dari itu, menurutnya saat ini dibutuhkan sikap kooperatif dari Rizieq Shihab.

"MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara ataupun kekuasaan negara," kata Arteria, dilansir dari Antara, Jumat (11/12/2020).

Arteria Dahlan menambahkan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menegaskan akan menjemput paksa Rizieq Shihab juga dibenarkan.

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab: Itu Kebohongan kalau Saya Bilang Sedang Sakit

Menurutnya, jika seseorang tidak kooperatif, maka pihak kepolisian bisa melakukan upaya penjemputan paksa si tersangka tersebut.

"Upaya paksa penangkapan adalah hal yang wajar dapat dibenarkan dan tentunya disertai pendahuluan dan alat bukti yang cukup," katanya.

"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS 'untouchable' tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi hukum negara," katanya.

"Bahkan kalau MRS kooperatif, saya yakin tidak akan ada kejadian KM 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawal beliau," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Anggota DPR Minta Rizieq Shihab Hormati Proses Hukum dan Penuhi Panggilan Polisi

Link berhasil disalin!