Presiden AS Donald Trump. (REUTERS/Jonathan Ernst).
Tim kampanye Presiden Donald Trump dan Komite Nasional Republik disebut telah mengumpulkan US$207,5 juta atau Rp2,8 triliun. Dana merupakan sumbangan untuk membayar gugatan bagi Pilpres AS yang memenangkan Joe Biden.
Melansir Reuters, kabar disampaikan lewat sebuah pernyataan pada Kami (3/11/2020) kemarin. Hasil galang dana tersebut bila digabungkan bila dikumpulkan dengan galang dana pada pra pilpres akan menjadi US$495 juta atau Rp6,9 triliun.
Trump telah menolak untuk mengakui kekalahan dan menuduh tanpa bukti bahwa kemenangan Biden datang berkat hasil penipuan.
Manajer kampanye Trump, Bill Stepien, mengatakan dalam pernyataannya bahwa penggalangan dana tersebut memposisikan Presiden Trump untuk terus memimpin perjuangan dalam rangka membersihkan proses pemilihan yang korup di banyak wilayah di seluruh negeri.
Baca Juga: Gugatannya Ditolak di 5 Negara Bagian, Kini Trump Kirim Gugatan ke Wisconsin
Trump dan sekutunya telah mengajukan banyak tuntutan hukum di negara-negara bagian terbesar. Namun gagal menunjukkan bukti penipuan atau masalah yang meluas yang dapat memengaruhi hasil.
Segera setelah pemilu, kampanye Trump mulai mengirimkan permohonan kepada pendukung melalui email dan teks yang meminta sumbangan ke "Dana Pertahanan Pemilu Resmi" untuk "melindungi hasil dan terus berjuang bahkan setelah Hari Pemilu".
Tulisan kecil menjelaskan sebagian besar uang akan dialihkan ke prioritas lain, termasuk menghentikan hutang kampanye Trump.
Sementara itu, kampanye Biden mengumpulkan US$ 112 juta selama periode yang sama, menurut pengajuan ke Komisi Pemilihan Federal pada hari Kamis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: