Launching Tim Pemburu Covid-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta melaunching Tim Pemburu Covid-19 atau Covid Hunter. Peran tim ini yakni menindak pelanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan massa hingga mengamankan pasien positif yang masih berkeliaran.
Acara launching itu digelar di lapangan Polda Metro Jaya sore ini. Tampak hadir Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya menerapkan preventive strike dengan mengintervensi sedini mungkin kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan prokes. Selain itu, Polda Metro juga menginisiasi tim penanganan Covid-19 yaitu tim pemburu Covid-19 yang bertugas untuk melakukan tiga T, testing, tracing dan treatment," kata Mayjen Dudung dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020)
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan tim ini akan menindak seluruh pelanggar prokes secara umum tanpa terkecuali. Irjen Fadil menyebut pihaknya akan mencari pasien-pasien Covid-19 yang berkeliaran berbekal data yang ada.
Baca Juga: Polda Metro Sidak Bar di Jakarta, Pelanggar Prokes Ditemukan
"Mereka akan mencari yang positif dari hasil tracing testing mereka positif namun masih berkeliaran. Maka tim ini akan mencari mereka dan menjemput mereka karena sejatinya mereka ini orang yang berbahaya bisa menyebabkan kematian namun tetap berkeliaran di tengah masyarakat," kata Fadil.
"Tim ini akan mencari menjemput dan membawa ke Wisma Atlet atau rumah sakit rujukan Covid," sambung Fadil.
Tim Pemburu Covid-19 ini akan tersebar diseluruh wilayah hukum di Polda Metro Jaya. Tim ini diisi oleh personel TNI-Polri dan unsur dari pemerintah seperti Satpol PP hingga tim kesehatan.
Tim ini juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) yang lengkap yang digunakan oleh tim kesehatan. Ada pula hotline dengan nomor 0812 1212 8891.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: