Kategori Berita
Media Network
Jumat, 27 NOVEMBER 2020 • 16:23 WIB

Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Suap Proyek Rumah Sakit, KPK Sita Rp400 Juta

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. (Wikipedia)

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, Jumat (27/11/2020).

Dalam OTT itu, disebutkan bahwa pihak KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni salah satunya adalah uang sebesar Rp400 juta dari kasus dugaan suap pengadaan atau pembangunan rumah sakit.

"Barang bukti sekitar Rp400 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," ucap salah satu sumber internal KPK.

Kendati demikian, hingga kini pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penangkapan orang nomor satu di Cimahi tersebut

BACA JUGA: Ditangkap KPK, Harta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Rp8,1 Miliar

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Cimahi itu.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tandas Firli.

KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait dengan dugaan kasus suap tersebut, dan memerlukan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Ajay Muhammad Priatna.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Wali Kota Cimahi Ditangkap Terkait Suap Proyek Rumah Sakit, KPK Sita Rp400 Juta

Link berhasil disalin!