Kategori Berita
Media Network
Jumat, 27 NOVEMBER 2020 • 15:25 WIB

Ditangkap KPK, Harta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Rp8,1 Miliar

Logo KPK. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dalam situs e.lkhpn.kpk.go.id harta Ajay yang dilaporkan pada Februari 2020 mencapai sebanyak Rp8.179.534.310 atau Rp8,1 miliar.

Ajay tercatat memiliki harta sebanyak 10 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, dan Bogor dengan total nilai sebanyak Rp7.398.111.000 atau Rp7,3 miliar.

BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

Selain itu, Ajay memiliki Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan Xtrail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser SUV. Sehingga, total harta bergerak yang dimilikinya adalah senilai Rp3.610.000.000 atau Rp3,6 miliar.

Ajay juga memiliki kas lainnya sebesar Rp1.810.060.407, dan harta bergerak lainnya senilai Rp200.000.000. Namun ia pun tercatat memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097.

Sekadar diketahui, Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh KPK dikarenakan adanya dugaan kasus suap pengadaan rumah sakit. Namun, hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ditangkap KPK, Harta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Rp8,1 Miliar

Link berhasil disalin!