Kategori Berita
Media Network
Kamis, 27 AGUSTUS 2020 • 16:21 WIB

Kelompok Penyelundup Ekstasi dari Belanda-Makassar: 3 Napi, 1 Eks Anggota Polri

Konferensi pers Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri kasus peredarab 5.000 butir ekstasi jaringan Belanda-Makasar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil menciduk empat tersangka terkait kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda ke Makassar. Polisi menyebut keempat tersangka yang diciduk pihaknya ternyata merupakan narapidana hingga mantan anggota Polri.

"Tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Tersangka ada empat orang pertama HR alias A ini mantan atau bekas polisi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

HR ini diketahui bernama asli Herianto alias Anto. Untuk ketiga tersangka lainnya ternyata merupakan narapidana yang masih menjalani masa tahanannya di dalam lapas.

"Tersangka kedua SN alias DY napi rutan Makassar, Ketiga HS alias H napi Lapas Narkotika Sungguminasa dan keempat H yang mendekam di Lapas Sungguminasa," ungkap Ramadhan.

Ketiga tersangka yang merupakan napi berperan menjadi koordinator atau pengendali di dalam lapas. Sedangkan tersangka Herianto yang merupakan eks anggota Polri berperan sebagai penjemput narkotika dari tempat ekspedisi barang.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha mengatakan Herianto dipecat dari Polri karena dirinya sudah banyak kasus. Dia juga pernah terjerat dalam kasus yang sama.

"(Herianto dipecat dari Polri karena) kasus diversi dan terkahir menjalani kasus narkoba dan baru bebas terlibat lagi di kasus yang sekarang ini," kata Yudha.

Herianto diketahui pernah bertugas di Direktorat Sabhara Polda Sulsel. Kini, dia harus kembali mendekam di penjara atas kasus narkoba.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil mengamankan 5 ribu butir ekstasi dari Belanda. Modus penyelundupan narkoba ini dengan cara dikemas dalam sebuah koper berisi satu set gaun pengantin.

Ribuan butir ekstasi ini dikirim oleh seseorang di Amsterdam, Belanda yang kini keberadaanya tengah diburu oleh polisi. Paket koper ini hendak dikirim ke Makassar.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kelompok Penyelundup Ekstasi dari Belanda-Makassar: 3 Napi, 1 Eks Anggota Polri

Link berhasil disalin!