Kategori Berita
Media Network
Jumat, 21 AGUSTUS 2020 • 13:34 WIB

Pemuda Ini Ditangkap dengan Barang Bukti Ekstasi Saat Nongkrong di Depan Penjual Es

Tiga tersangka pemilik pil ekstasi ditangkap Polsek Binjai Timur.(ANTARA/HO Polres Binjai)

Tiga laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkoba diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur dengan barang bukti empat butir pil ekstasi.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat (21/8) mengatakan, penangkapan dilakukan Kamis (20/8) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi dari sumber yang dapat di percaya bahwa di Jalan Dr Wahidin Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur ada transaksi narkoba. 

Selanjutnya tim opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibeua SE bersama anggota melihat dua orang laki-laki sedang duduk di depan penjual minuman es pinggiran jalan.

Ketiga tersangka yaitu Riski Lewa alias Reza (23) warga Kilometer 15 Jalan Paya Bakung, Kelurahan Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Hendra (28) warga Jalan Gajah Mada Lingkungan X, Kelurahan Tunggrono, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai dan Riski (24) warga Pangkalan Brandan. 

Barang bukti yang diamankan berupa empat butir pil ekstasi yang di bungkus plastik klip sedang, satu bungkus serbuk pil extasi yg telah halus, dua unit seprleda motor satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5801 AIQ warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Verza warna putih.

Tim opsnal Reskrim Polsek Binjai Timur langsung melakukan penyergapan dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku itu dan menemukan empat (empat) butir pil ekstasi yang dibungkus plastik klip berukuran sedang di tangan kiri tersangka Risky Lewa Alias Reza.

Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan mengakui bahwa empat butir pil ekstasi diperoleh dari Riski yang saat itu menginap di Hotel Anita.

Selanjutnya team opsnal reskrim bergerak cepat melakukan pengembangan ke Hotel Anita tepatnya di lantai dua kamar Nomor 36 dan mengamankan satu orang laki-laki Riski, setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar hotel nya ada ditemukan satu bungkus ekstasi yang telah halus dari atas meja dan diakui kepemilikannya oleh Riski.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemuda Ini Ditangkap dengan Barang Bukti Ekstasi Saat Nongkrong di Depan Penjual Es

Link berhasil disalin!