Kategori Berita
Media Network
Selasa, 18 AGUSTUS 2020 • 17:03 WIB

Modus Angkut Kelapa, Truk di Medan Ternyata Angkut 49 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari memaparkan penangkapan truk bermuatan narkoba di Medan dan Batubara, Senin (17/8). (IST)

Bermodus mengangkut buah kelapa, satu truk di Batubara dan Kota Medan, Sumatera Utata (Sumut) ternyata membawa narkoba jenis sabu-sabu 49,8 kilogram. Sabu tersebut diangkut setelah dikemas dalam 47 bungkus teh China bewarna hijau.

Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, truk bermuatan buah kelapa dan sabu-sabu ini diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Batubara dan pintu tol Helvetia Medan pada tanggal 12 dan 15 Agustus 2020 lalu.

"Penyergapan tersebut diawali petugas mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai kurir narkoba. Setelah diperiksa dan dikembangkan, kami kembali menangkap tiga tersangka lainnya. Salah seorang di antaranya oknum napi Lapas Pelembang berinisial S," katanya, Senin (17/8).

Warga binaan tersebut diketahui sebagai pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

"Jaringan internasional ini memanfaatkan situasi pandemi corona dengan menggunakan truk bermuatan bahan pokok agar tidak tercium oleh petugas," katanya.

Menurut Depari, para tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Mereka berdalih sebagai kurir dan dijanjikan upah puluhan juta rupiah bila paket tersebut tiba kepada pemesannya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti masih diamankan di BNNP Sumatera Utara. Rencananya, barang bukti beserta pelaku yang merupakan oknum napi Lapas Pelambang bersama empat tersangka lainnya akan diboyong ke kantor BNN di Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Modus Angkut Kelapa, Truk di Medan Ternyata Angkut 49 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

Link berhasil disalin!