Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta. (INDOZONE)
Razia lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya dengan sandi Operasi Patuh Jaya sudah berlangsung selama dua pekan. Selama 14 hari operasi, Polda Metro Jaya mencatat ada sebanyak 99.835 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Data penindakan selama Operasi Patuh 2020 selama 14 hari sebanyak 99.835 pengendara ditilang maupun diberikan teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Yusri menjelaskan, detail data yang dihimpun selama 14 hari Operasi Patuh Jaya. Dari 99.835 pengendara, 34.152 pengendara melanggar di antaranya diberikan sanksi tilang sedangkan 65.683 diantaranya hanya diberikan teguran.
"Jumlah penilangan terbanyak terjadi pada hari keenam sebanyak 4.240 pelanggar ditilang. Pelanggar yang diberikan teguran ada 8.010," beber Yusri.
Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh diseluruh wilayah Indonesia. Di ibu kota dan sekitarnya sendiri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.
Operasi itu berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 dan berakhir pada 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: