Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 AGUSTUS 2020 • 10:33 WIB

Hari Ke-11 Operasi Patuh Jaya: Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor Lawan Arus

Ilustrasi petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. (INDOZONE)

Razia lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020 sudah berlangsung selama 12 hari. Di hari ke-11 pelaksanaan operasi tersebut, tercatat sebanyak 7.460 pelanggar lalu lintas diberikan teguran hingga ditindak tegas dengan cara penilangan.

"Operasi Patuh Jaya 2020 hari ke-11, Minggu 2 Agustus 2020, jumlah penindakan sejumlah 7.460," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi Indozone, Senin (3/8/2020).

Lebih detail, Fahri membeberkan, data yang dihimpun selama satu hari operasi itu. Sebanyak 2.477 pelanggar lalu lintas diberikan tindakam tegas berupa penilangan.

"Jumlah pelanggar yang ditegur sejumlah  4.983," kata Fahri.

Ilustrasi petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020. (INDOZONE)

Peneguran tanpa tilang itu dilakukan polisi secara situasional melihat respon dari pelanggar lalu lintas tersebut. Fahri mengatakan pelanggar terbanyak selama Operasi Patuh Jaya di hari ke-11 masih didominasi sepeda motor.

Lagi-lagi jenis pelanggaran melawan arus masih mendominasi dalam operasi hari ke-11 ini. Ada 700 pelanggar yang tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas dengan cara melawan arus.

"Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 703 pelanggaran," beber Fahri.

Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh diseluruh wilayah Indonesia. Di ibu kota dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi itu pun dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Hari Ke-11 Operasi Patuh Jaya: Pelanggaran Didominasi Sepeda Motor Lawan Arus

Link berhasil disalin!