Kategori Berita
Media Network
Rabu, 29 JULI 2020 • 09:54 WIB

Hari ke-6 Operasi Patuh di Jakarta, Jumlah Pelanggar Ditilang Melonjak

Petugas kepolisian Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah memasuki hari ketujuh. Pada hari keenam operasi digelar, Polda Metro Jaya mencatat adanya lonjakan jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak tegas dengan penilangan.

"Hasil anev (rapat) Operasi Patuh Jaya 2020 hari keenam jumlah penindakan tilang sejumlah 4.240," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Data itu dihimpun selama satu hari operasi digelar yakni pada hari keenam. Untuk jumlah pelanggar yang tidak ditilang pun jumlahnya mencapai delapan ribu pelanggar.

"Jumlah teguran sejumlah 8.010 teguran," ungkap Fahri.

Lebih jauh Fahri mengatakan pelanggar lalu lintas di hari keenam ini didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Jenis pelanggaran terbanyak masih terkait pengendara yang melawan arus lalu lintas.

"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 1.078 pelanggaran," beber Fahri.

Seperti diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar razia lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh di seluruh wilayah Indonesia. Di ibu kota dan sekitarnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi itu dengan sandi Operasi Patuh Jaya 2020.

Operasi itu pun dimulai sejak tanggal 23 Juli 2020 hingga 14 hari ke depan. Dalam operasi ini, polisi menargetkan 15 jenis pelanggaran lalu lintas, salah satunya yakni melawan arus, tidak menggunakan helm hingga berkendara sambil memainkan ponsel.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas saja yang menjadi target, polisi juga menarget para pengendara yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Namun, dalam kasus ini polisi tidak akan menilang, hanya memberikan imbauan dan akan disanksi oleh petugas pemerintah sesuai aturan yang berlaku.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Hari ke-6 Operasi Patuh di Jakarta, Jumlah Pelanggar Ditilang Melonjak

Link berhasil disalin!