Pemblokadean jalan lintas Sumatera oleh warga Desa Hutapuli Kecamatan Siabu. (ANTARA/HO)
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Madina perlu ditingkatkan pengawasannya.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal, Alwi Rahman beserta pengurus kepada wartawan, Kamis (18/06).
"Kami melihat peristiwa di Desa Hutapuli bila tidak disikapi dengan bijaksana akan berdampak pada desa lain, untuk itu kami meminta kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bansos di Madina," katanya, seperti dilansir Antara, Kamis (18/6).
Menurut Alwi, konflik dana desa ini amat rawan, apalagi mengenai bantuan sosial. Apabila Kepala Desa maupun aparatnya salah melangkah selain bisa menimbulkan konflik juga akan berhadapan dengan masalah hukum.
"Karena itu kami meminta kepada Kapolres Madina beserta jajaran supaya lebih mengoptimalkan pengawasan proses penyaluran bantuan sosial, jangan sampai masyarakat melakukan aksi-aksi yang menganggu ketentaraan dan kondusifitas di tengah masyarakat," sebut Alwi.
Di sisi lain, Alwi mengimbau kepada semua Kepala Desa maupun aparatnya agar mengedepankan keterbukaan kepada warga dalam pengelolaan dana desa.
Kepala Desa juga diminta harus transparan soal penggunaan dana desa serta tidak menyalahgunakan wewenangnya untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok.
Di samping itu, Alwi juga berpesan kepada masyarakat apabila ada permasalahan di desa agar diselesaikan dengan jalur musyawarah untuk mufakat.
"Pesan leluhur kita adalah musyawarah untuk mufakat. Itu harus kita terapkan, jangan menggunakan cara-cara yang tidak baik. Apalagi mengganggu ketertiban umum, seperti blokade jalan. Kasihan masyarakat kita pengguna jalan yang lain," pesan Alwi.
Sebelumnya, warga Desa Hutapuli Kecamatan Siabu, Madina memblokir jalan lintas Sumatera, Selasa (16/06) terkait penyaluran bansos.
Demo warga itu dipicu penyaluran BLT di Desa Hutapuli yang terjadi penambahan peserta. Dan rapat keputusan penambahan BLT tersebut tanpa diikuti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Informasi sementara begitu, kami baru tiba ke lokasi untuk melakukan mediasi. Penyebab sementara kita ketahui karena BPD tidak menerima keputusan terkait penambahan jumlah penerima BLT," kata Camat Siabu, Ali Himsar Nasution SPd kepada wartawan.
Senada juga dikatakan Kapolsek Siabu AKP Ayub Nasution. Ia menyebut saat ini Muspika sedang melakukan mediasi agar masyarakat membuka blokade jalan.
Sementara itu, Kepala Desa Hutapuli, Hanafi Nasution membenarkan pembagian BLT tersebut. Jumlah penerima BLT ini sesuai dengan daftar penerima sebalumnya yakni sebanyak 70 orang.
"BLT kita bagikan kepada 70 orang warga dan tidak ada penambahan penerima. Kalau soal blokade jalan apa penyebabnya saya tidak tahu," ujarnya.
Hanapi Nasution juga mengatakan penyaluran BLT akibat dampak COVID-19 di desa tersebut sudah sesuai prosedur.
Penyaluran BLT tahap kedua yang bersumber dari Dana Desa (DD) diterima sebanyak 70 orang dengan besaran Rp600 ribu setiap peserta. Penyaluran ini sama dengan penyaluran tahap pertama.
Sang kades tersebut akhirnya didesak untuk mundur terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga tidak merata.
Pengunduran diri sebagai Kades ini dilakukannya setelah mendapat desakan dari warga melalui aksi demo dengan blokade jalan lintas Sumatera, Selasa (16/06)
Sutan Nomba Lubis, tokoh masyarakat Desa Hutapuli mengatakan rapat mediasi yang dilakukan Muspika belum berhasil dilakukan, dan kepala desa memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: