Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Dok. BNPB)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan sudah ada 383 kabupaten/kota di Indonesia yang terindentifikasi kasus virus corona (Covid-19) hingga Jumat ini (15/5/2020). Bahkan, seiring waktu sebarannya kian membesar dan meluas.
"Sudah 383 kabupaten kota yang terdampak di 34 provinsi, artinya sudah hampir sebagian besar kabupaten kota kita sudah terdampak kasus," kata Yurianto dalam jumpa persnya di kantor BNPB, Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Yurianto menuturkan, dari sebaran Covid-19 yang sudah meluas, dari angka kasus baik positif, PDP, dan ODP juga tercermin akan hal itu. Angkanya juga terus meningkatkan dari waktu ke waktu.
Adapun yang positif sejauh ini mencapai 16.496 orang, ODP capai 262.919 orang, dan PDP 34.360 orang.
"Oleh karena itu dari data-data ini mencerminkan bahwa kasus penambahan kasus positif konfirmasi masih terus meningkat," ujarnya.
"Namun kalau kita lihat sebaran kabupaten/kota yang terdampak semakin melebar, semakin meluas. Kalau kita perhatikan per kabupaten/kota, beberapa memang ada satu dua kabupaten/kota yang masih menunjukkan tren dengan penambahan yang semakin tinggi," tambahnya.
Dia menjelaskan, meskipun demikian lebih banyak kabupaten/kota yang penambahannya sudah tidak lagi eksponensial terlalu tinggi tetapi hampir mendatar atau melandai.
"Ini bagi kita sebenarnya tidak melihat itu, tapi memang kontak dengan kasus positif tanpa gejala masih terjadi, oleh karena itu mari bersama-sama kita kembali mengingat tentang bagaimana cara mencegahnya," pungkasnya.
Sehari sebelumnya, tercatat jumlah pasien positif menjadi 16.006 kasus. Total korban meninggal dunia akibat corona di Indonesia menjadi 1.043 orang. Sedangkan, pasien sembuh dari corona tercatat sebanyak 3.518 orang.
Lalu kasus sembuh meningkat 231 orang, menjadi 3.518 orang, kasus meninggal meningkat 15 orang, sehingga total menjadi 1.043 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: