Bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk tiga bulan diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan rentan miskin yang terkena dampak wabah COVID-19. Bantuan ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bantuan ini adalah sebesar Rp 16,2 triliun.
Warga penerima manfaat bantuan sosial tunai difoto petugas di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)Petugas Kantor Pos menyerahkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)Sejumlah warga antre menunggu giliran pencairan bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (6/5/2020). (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)Warga menunjukan buku tabungan dan kartu ATM berisi uang Rp600ribu usai melakukan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Banten di Serua, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)Warga mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) uang tunai yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 dari Pemerintah Provinsi Banten di Mobil Kas Keliling Bank BJB Syariah di Serua, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)