Kategori Berita
Media Network
Rabu, 01 APRIL 2020 • 11:54 WIB

Terungkap, Ini Asal Anggaran Rp405,1 Triliun untuk Stimulus Dampak Virus Corona

Menkeu Sri Mulyani Usai mengikuti Rakor tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan darimana pemerintah akan mendapatkan anggaran senilai Rp405,1 triliun yang digunakan untuk memberikan stimulus fiskal, guna meredam dampak ekonomi dan sosial dari penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.

Sri Mulyani merinci, biaya yang untuk digunakan dalam jaring pengaman sosial atau social safety net (SSN) antara lain Rp75 triliun untuk belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

"Dalam Perppu diatur bahwa sumber pembiayaan berasal dari yang pertama adalah sisa anggaran lebih yang selama ini ada di dalam pemerintah yang selama ini ditaruh di Bank Indonesia," ujar Sri Mulyani melalui video confference hari ini, Rabu (1/4/2020).

"Ada dana abadi yang saat ini sudah diakumulasikan, ada juga dana yang dikuasai negara dalam kriteria tertentu, ada juga dana yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) atau dana yang berasal dari penyertaan modal negara yang mungkin pada tahun ini dianggap tidak memiliki prioritas yang tinggi yang akan dialihkan kepada restrukturisasi bagi perekonomian secara menyeluruh," sambungnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media tentang Stimulus Penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.(ANTARA Muhammad Adimaja)

 

Ia juga mengungkap, tambahan anggaran dari restrukturisasi anggaran Kementerian atau Lembaga mencapai Rp 95,7 triliun dan TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) sebesar Rp 94,2 trilun, dan realokasi cadangan sebesar Rp 54,6 triliun. 

Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, maka tambahan belanja negara dalam APBN 2020 yang diperlukan yaitu berjumlah Rp255,1 triliun. 

"Dengan demikian total tambahan belanja dan Pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak covid-19 Rp 405,1 trilun," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Terungkap, Ini Asal Anggaran Rp405,1 Triliun untuk Stimulus Dampak Virus Corona

Link berhasil disalin!