Ilustrasi birokrasi di pemerintahan. (Dok. Setkab)
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terus mengodok rencana penyederhanaan birokrasi seperti yang digaungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan roadmap penyederhanaan birokrasi di pemerintahan. Ada tiga tahapan dalam roadmap tersebut.
Ketiga tahapan itu meliputi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, Menpan-RB mengeluarkan Surat Edaran.
"Identifikasi dan kajian instansi Pemerintah, pemetaan jabatan, serta penyusunan kebijakan," kata Tjahjo dalam situs Sekretariat Kabinet, Jumat (27/12).
Sedangkan untuk jangka menengah, Kemenpan-RB akan melakukan penyelarasan kebijakan jabatan fungsional untuk penilaian kinerja.
Lalu ada penyesuaian kebijakan jabatan fungsional dan kurikulum pelatihan kepemimpinan LAN (Lembaga Administrasi Negara). Serta implementasi pengangkatan/perpindahan jabatan administrasi ke fungsional di instansi Pemerintah.
Sementara untuk jangka panjang dilaksanakan penerapan Birokrasi Smart Office melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE (e-Government) secara nasional serta pengawasan dan evaluasi pelaksanannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: