Tak hanya pengguna tol yang diuntungkan dengan beroperasinya Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek II Elevated). Pemerintah Kota Bekasi, sebagai wilayah yang dilalui infrastruktur itu juga diuntungkan.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, mengungkapkan keuntungan yang didapat dari beroperasinya Tol Japek II Elevated. Salah satunya adalah kelancaran arus mobilitas barang dan jasa. Selain itu, dengan kelancaran tersebut maka efektifitas sektor industri di kota Bekasi meningkat.
"Prosesnya bukan menikmati secara langsung, tetapi orang yang kemudian menggunakan jalan di bawahnya. Sehingga yang tadinya memenuhi jalan di bawah Tol Japek Elevated, sekarang menikmati jalan yang memang lalu lintasnya menurun dan tidak akan mengganggu lalu lintas yang dari Kota Bekasi," ujar Tri, menjawab pertanyaan Indozone, Kamis (12/12).
Tri menilai selama ini arus barang dan jasa sedikit terhambat karena proses pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek. Nantinya hal itu akan terselesaikan. Terlebih jika moda transportasi masal seperti LRT sudah beroperasi, perekonomian Kota Bekasi akan terdorong naik.
"Berkaitan dengan angkutan barang, mudah-mudahan sekarang mobilisasi ya akan lebih mudah lagi. Sehingga industri yang ada di kota Bekasi akan lebih bisa melakukan efisiensi dan efektifitas mengenai pergerakan yang ada," tuturnya.
Tri juga berharap, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bisa segera merealisasikan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan yang melintas antara Jatiasih hingga Sadang Purwakarta. Menurutnya, hal itu akan meningkatkan penyebaran perekonomian Kota Bekasi ke arah selatan.
"Dengan adanya seperti ini kita berharap adanya perubahan pola pergerakan, adanya industri yang baru. Tumbuhnya karena tadinya hanya bertumpu pada sisi utaranya Bekasi, sekarang juga masuk ke sisi selatannya. Ini akan membangkitkan di sisi selatannya. Akan ada pertumbuhan sekitar 30 persen nanti terkait dengan perekonomian yang ada di Kota Bekasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: