Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Muhammad Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12).
Khofifah dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi terhadap terdakwa Romahurmuziy, alias Rommy.
Dalam sidang tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah meminta Ketua Umum PPP Romahurmuziy memperjuangkan pengangkatan kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kanan) bersiap untuk menjadi saksi sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Muhammad Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/M Risyal HidayatGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) melayani foto bersama dengan warga usai menjadi saksi dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Muhammad Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/M Risyal HidayatTerdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/M Risyal HidayatGubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersiap untuk menjadi saksi sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Muhammad Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi