Ilustrasi polisi ketika melakukan tilang. (Antara/Mohamad Hamzah)
Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya menindak sebanyak 1.764 kendaraan roda dua karena melawan arus.
Angka tersebut meningkat 123,29 persen dibandingkan operasi yang sama pada tahun 2018 lalu.
"Angkanya naik 974 perkara atau 123.29 persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, Jumat (30/8).
Seluruh pelanggaran itu dilakukan oleh kendaraan roda dua, tidak tercatat ada kendaraan roda empat yang melawan arus lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya 2019 resmi dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Tujuan lainnya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Operasi Patuh Jaya diharapkan bisa menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: