Polisi sudah menetapkan dua akun di media sosial yang diduga menyebarkan video bernada provokasi ke warga Papua. Dua akun yang ada di YouTube dan Facebook itu kini jadi buruan polisi.
Akibat provokasi tersebut terjadi aksi massa besar-besaran di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat pada Senin (19/8/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dua akun tersebut dikelola admin yang berbeda.
Dia menambahkan, video tersebut sudah dihapus kedua akun. Namun, polisi sedang mendalami jejak digital keduanya.
"Direktorat Siber langsung melakukan profiling, sedang didalami," ujar Dedi.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin, meminta masyrakat lebih teliti dalam menyaring informasi yang diperoleh.
Dia juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan video yang bisa memprovokasi publik. "Karena akan membuat situasi tidak baik," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: