Brigadir Fajar gugur saat tugas mudik Lebaran 2026. (Dok. Korlantas Polri.)
INDOZONE.ID - Brigadir Fajar Permana, anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, meninggal dunia saat bertugas mengamankan arus mudik Lebaran 2026.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka cita langsung dan mengumumkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta untuk almarhum.
Dugaan sementara, Fajar meninggal karena kelelahan fisik dan pernapasan setelah bertugas maraton di titik-titik pelayanan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi kondisi tersebut
"Dugaan sementara, kondisi fisik almarhum menurun drastis akibat kelelahan setelah bertugas secara maraton di lapangan guna melayani masyarakat,"* kata Budi dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa (24/3/2026).
Baca juga: Kemenhub Imbau Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Puncak Arus Balik
Baca juga: Arus Mudik Lebaran 2026, Polri Sebut Angka Kecelakaan Turun 3,12%, Korban Jiwa Turun 24,68%
Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) anumerta untuk Brigadir Fajar.
"Untuk menghargai jasa-jasa almarhum, kami minta untuk dinaikkan pangkat KPLB anumerta. Terima kasih atas darma baktinya dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan institusi," ujar Listyo Sigit.
Kejadian ini langsung memicu respons institusional.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) untuk lebih proaktif menyisir kondisi kesehatan anggota yang masih berjaga.
"Bapak Kapolda telah memerintahkan jajaran Dokkes untuk menyisir kesehatan anggota di lapangan,"* ungkap Budi.
Selain kenaikan pangkat, Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh hak almarhum terpenuhi dan keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Korlantas Polri