Gubernur Maluku Gubernur Hendrik Lewerisaa (IJTI Maluku).
INDOZONE.ID - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku berharap komunikasi antara pejabat publik dan insan pers dapat terus terjaga secara baik dan profesional.
Harapan ini disampaikan menyusul peristiwa yang terjadi saat sesi doorstop sejumlah jurnalis televisi di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Kamis (5/3/2025).
Dalam momen tersebut, jurnalis salah satu media televisi, Juhri Samaneri, mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa terkait kuota mudik.
Namun pertanyaan itu justru ditanggapi dengan emosional oleh Hendrik. Ia bahkan meminta Juhri menunjukkan kartu identitas wartawan.
Baca juga: Hore! Ribuan Warga Desa Wunut Dapat THR Rp250 Ribu per Orang dari Keuntungan Bumdes
IJTI Maluku memahami bahwa situasi wawancara di lapangan kerap berlangsung cepat dan dinamis.
Meski demikian, organisasi profesi jurnalis televisi ini berharap setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan tetap berlangsung dalam suasana yang tenang, saling menghargai, serta menjunjung tinggi profesionalisme.
Ketua IJTI Maluku, Imanuel Alfred Souhaly, menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan publik. Karena itu kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan wartawan dapat terus terjalin dengan baik, dalam suasana yang kondusif,” ujar Imanuel.
Sementara itu, Juhri Samaneri yang juga merupakan mantan Ketua IJTI Maluku dua periode mengaku kecewa dengan sikap dan nada emosional yang disampaikan oleh gubernur saat merespons pertanyaannya.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, seorang gubernur seharusnya mampu bersikap bijaksana dan tidak emosional dalam menghadapi pertanyaan wartawan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Pejabat publik harus mampu mengendalikan emosi agar roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan sesuai ekspektasi,” ujar Juhri.
Baca juga: Heboh Surat Minta THR ke Pengusaha Pakai Nama Polres Tanjung Priok, Kapolres Membantah
IJTI Maluku juga menegaskan bahwa insan pers dan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, IJTI Maluku mengingatkan bahwa keterbukaan informasi serta sikap saling menghargai antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Rilis