Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 05 MARET 2026 • 12:30 WIB

Waduh! Puluhan Warga Di Takengon Antre Beli Minyak Subsidi Jenis Pertalite Pakai Jerigen, SPBU Diduga Langgar Aturan

Waduh! Puluhan Warga Di Takengon Antre Beli Minyak Subsidi Jenis Pertalite Pakai Jerigen, SPBU Diduga Langgar AturanTerlihat Warga Membeli Minyak Subsidi Jenis Pertalite Dengan Jerigen Di Sejumlah SPBU Takengon. (Rizki Maulizar/Z Creators)

INDOZONE.ID - Pemandangan tidak biasa terlihat di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Puluhan warga tampak mengantre bukan dengan kendaraan bermotor, melainkan membawa jeriken plastik untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Fenomena ini memicu keluhan dari para pengendara motor dan mobil yang harus menunggu lebih lama akibat antrean panjang tersebut.

“Kami yang pakai motor malah antre lama, sementara yang bawa jeriken dilayani terus. Padahal setahu saya, membeli Pertalite menggunakan jeriken itu dilarang,” ujar Ilham, salah satu konsumen yang sedang mengantre.

Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Minyak Subsidi di Jateng, Ganjar Lakukan Strategi Ini

Seperti yang diketahui dalam kebijakan Pertamina, Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Karena itu, penjualannya dilarang menggunakan jeriken plastik untuk tujuan diperjualbelikan kembali oleh pengecer. Larangan ini didasari oleh dua alasan utama:

  • Keamanan dan keselamatan: Jeriken plastik dapat menghantarkan listrik statis yang berisiko memicu kebakaran. Pertamina hanya menyarankan penggunaan wadah berbahan logam atau dengan spesifikasi khusus.
  • Ketepatan sasaran subsidi: BBM bersubsidi ditujukan untuk kendaraan masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk ditimbun atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi oleh oknum tertentu.

Waduh! Puluhan Warga Di Takengon Antre Beli Minyak Subsidi Jenis Pertalite Pakai Jerigen, SPBU Diduga Langgar AturanMinyak Subsidi Jenis Pertalite Dengan Jerigen Di Sejumlah SPBU Takengon. (Rizki Maulizar/Z Creators)

Meski secara umum dilarang, pembelian menggunakan jeriken masih diperbolehkan bagi kelompok tertentu, seperti petani, nelayan, atau pelaku usaha mikro, dengan syarat melampirkan surat rekomendasi dari pemerintah daerah atau instansi terkait.

Baca juga: Minyak Dunia Anjlok, Badan Usaha Harus Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Tanpa surat tersebut, SPBU yang tetap melayani pembelian dapat dikenakan sanksi tegas, berupa penghentian pasokan hingga penutupan sementara.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak berwenang dan Pertamina melakukan pengawasan lebih ketat di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak merugikan konsumen umum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Waduh! Puluhan Warga Di Takengon Antre Beli Minyak Subsidi Jenis Pertalite Pakai Jerigen, SPBU Diduga Langgar Aturan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!