Ilustrasi bandara (ANTARA/Candra Setya)
INDOZONE.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bagaimana tidak, bandara di kompleks industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), diduga beroperasi tanpa melibatkan otoritas pemerintah.
Dugaan itu muncul setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan TNI di Morowali. Ia mengindikasikan, bandara tersebut diduga belum memiliki kehadiran Bea Cukai hingga imigrasi.
Dugaan bandara di kawasan Morowali tanpa otoritas negara, memicu respons dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh.
Ia menegaskan keberadaan bandara tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mungkin mengancam kedaulatan Indonesia.
Baca juga: Polres Bandara Soetta Bongkar Peredaran Vape Mengandung Obat Keras, Nilainya Capai Rp42,5 M!
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Oleh Soleh, dikutip dari laman Fraksi PKB, Selasa (25/11/2025).
Pihak-pihak terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan, untuk bergerak menindaklanjuti dugaan ini.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan harga mati,” jelasnya.
Menurutnya, bandara tanpa kehadiran otoritas negara berpotensi membuka celah untuk ancaman terhadap keamanan nasional.
Oleh Soleh pun menyatakan, bahwa Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait. Tak cuma itu, Komisi I DPR RI juga mempertimbangkan kunjungan kerja ke Morowali untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum atau tidak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Fraksi PKB