Prajurit TNI AD berhasil menangkap pelaku begal dan tabrak lari di Tol Kebon Jeruk. (Dok. Istimewa)
INDOZONE.ID - Aksi prajurit Yonif 848/Satria Pandya Cakti (Spc) ramai menjadi sorotan usai berhasil mengamankan mobil berisi pelaku begal dan tabrak lari sekaligus di Tol Kebon Jeruk, Jakarta.
Pelaku yang sudah dalam kondisi babak belur usai dihakimi massa juga berhasil diamankan TNI.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 siang, di saat bersamaan rombongan Pasukan (Serpas) bergeser dan melintas di jalur tol.
Baca juga: Viral Detik-Detik Begal di Rampas Motor di Cakung Jaktim, Bawa Sajam Ukuran Raksasa!
Di sana, prajurit melihat sebuah mobil Daihatsu Luxio berwarna silver yang berkendara secara ugal-ugalan, dan menabrak beberapa kendaraan lain.
Saat itu juga, prajurit TNI mendapat informasi jika mobil tersebut terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan dan berupaya untuk melarikan diri melalui jalur tol.
Prajurit TNI AD berhasil menangkap pelaku begal dan tabrak lari di Tol Kebon Jeruk. (Dok. Istimewa)
Mendengar hal tersebut, para prajurit Yonif 848/Spc segera melakukan tindakan cepat dengan melakukan koordinasi hingga pengejaran.
Tepat di Km 5 Tol Kebon Jeruk, mobil pelaku berhasil dicegat. Massa yang marah sempat menghakimi kedua pelaku. Prajurit langsung bergerak mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
Baca juga: Ngarang Cerita Jadi Korban Begal Usai Terlilit Pinjol, Wanita di Depok Jadi Tersangka
"Begitu situasi berhasil dikendalikan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Polsek Kembangan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Dari hasil pengecekan sementara, di dalam mobil pelaku ditemukan tiga unit sepeda motor hingga senjata tajam.
"Kami telah menerima laporan resmi dari satuan di lapangan dan memastikan seluruh tindakan prajurit dilakukan sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan